Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pilkada Serentak 2024 Di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
DOI:
https://doi.org/10.61519/kdm.v2i2.77Kata Kunci:
Sosialisasi Pilkada, Pendidikan Pemilih, Pilkada NTBAbstrak
Sosialisasi pendidikan bagi pemilih ini bertujuan agar pemilih memahami tata cara pemilihan dan pelaksanaan pemilihan umum, khususnya pilkada serentak tahun 2024 ini. Tujuan lainnya adalah agar pemilih mengetahui dan dapat menghindari kegiatan-kegiatan serta tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) arau pilkada yang berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan metode berupa terjun langsung dan terlibat dalam kegiatan lapangan, sekaligus melakukan observasi kegiatan lapangan secara langsung dan melakukan wawancara kepada peserta sosialisasi pendidikan pemilih. Adapun hasil dari kegiatan ini menunjukan bahwa masyarakat pemilih dapat memahami tata cara pelaksanaan pemilu atau pilkada serentak 2024 secara baik dan benar, guna menghindari pelanggaran pemilu. Kegiatan sosialisasi pengabdian masyarakat ini juga menunjukkan bahwa dengan adanya kegiatan sosialisasi ini semakin menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat pemilih untuk mewujudkan pemilu yang damai dan demokratis. Peserta sosialisasi dari masyarakat pemilih mengaku mengapresiasi kegiatan sosialisasi pemdidikan bagi pemilih dan berharap kegiatan ini terus digalakkan untuk menciptakan kegiatan berpolitik yang riang gembira dan tanpa konflik.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Komunikasi Pengabdian Masyarakat (Komdimas)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.