PELANGGARAN KODE ETIK ISLAMI PADA BERITA KRIMINAL SITUS LOKAL
TELAAH KODE ETIK JURNALISTIK PADA BERITA KRIMINAL BENGKULUEKSPRESS.COM
DOI:
https://doi.org/10.61519/kdm.v2i1.67Kata Kunci:
Kode Etik Jurnalistik , islam, Berita KriminalAbstrak
Seharusnya berita kriminal Bengkuluekspress.com menerapakan standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Tapi, kenyataannya ada delapan berita yang tidak sesuai dengan KEJ. Padahal, KEJ memuat nilai-nilai Islami. Implementasi KEJ terkhusus Pasal 3 dan Pasal 4, pada pemberitaan kriminal di Bengkuluekspress.com dalam perspektif Islam. Untuk mengetahui sejauh mana Implementasi KEJ pada Pemberitaan Kriminal di Bengkuluekspress.com dalam perspektif Islam, metode penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara, dan studi dokumentasi dengan subjek penelitian ini ada tiga pihak, yaitu wartawan, pemimpin redaksi dan redaktur, penulis melakukan wawancara kepada pihak-pihak tujuan untuk mendapatkan data. Hasil penelitian menemukan terdapat delapan berita kriminal yang tidak sesuai dengan KEJ, diantaranya tidak menerapkan KEJ Pasal 3 pada bagian 4 yaitu praduga, Pasal 4 pada bagian sadis dan cabul. Namun sebagian besar Bengkuluekspress.com sudah menerapkan Kode Etik Jurnalistik.